Dana BOS Masuk Rekening Sekolah
Minggu, 15 Januari 2012
SAMARINDA
– Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah dikirimkan ke rekening Pemerintah
Provinsi Kaltim khususnya di Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim.
“Sesuai
dengan aturan bahwa penyaluran dana BOS dari kementerian diserahkan ke
Disdik Kaltim. Selanjutnya dana-dana tersebut sesuai instruksi Gubernur
Kaltim dan Sekretaris Provinsi selaku ketua panitia BOS. Telah
memerintahkan paling lambat pada 15 Januari 2012 ini sudah masuk ke
semua rekening sekolah penerima dana BOS,” kata Kepala Disdik Kaltim Drs
H Musyahrim.
Menurut dia, dana BOS yang disalurkan pada tahun ini dari Kementerian ke Pemprov Kaltim selanjutnya
dikirimkan kerening-rekening sekolah penerima. Hal dilakukan perubahan
oleh pemerintah, karena melihat hasil evaluasi tahun lalu yang telah terjadi keterlambatan.
Karenanya,
untuk tahun ini telah dilakukan perubahan pola penyaluran dana BOS dari
Pemprov langsung ke sekolah-sekolah. Sehingga dana BOS yang secara
keseluruhan tahun ini mencapai Rp400 miliar lebih sudah harus masuk ke
rekening sekolah masing-masing paling lambat pada 15 Januari bulan ini.
Sehingga
melalui pola ini diharapkan akan terjadi percepatan penyaluran dan
pencairan dana oleh sekolah, guna mendukung kegiatan yang telah
diprogramkan sekolah. Khusus untuk triwulan pertama 2012 ini dana telah
tersedia di rekening Pemprov Kaltim dan selanjutnya akan dilakukan
pencairan untuk disalurkan ke rekening sekolah.
“Dana
BOS yang diberikan pemerintah pusat untuk jenjang pendidikan sekolah
dasar (SD) tahun lalu hanya Rp400 ribu perbulan tahun ini meningkat
menjadi Rp500 ribu lebih perbulan. Sedangkan sekolah menengah pertama (SMP) meningkat menjadi Rp700 ribu lebih perbulan,” jelasnya.
Sementara itu untuk dana Bantuan operasional sekolah daerah (Bosda)
merupakan kewenangan pemerintah daerah kolaborasi antara Pemprov Kaltim
dengan pemerintah kabupaten dan kota masing-masing Rp1 juta. Sehingga
masing-masing siswa SMA/MA mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta perbulan
dan SMK sebesar Rp2,5 juta perbulan.
“Untuk
pengawasan penyaluran maupun penggunaan dan BOS maupun Bosda telah
dibentuk manajemen BOS tingkat kabupaten dan kota. didalamnya terdapat
Komite sekolah dan wartawan atau media masa, sehingga melalui pola ini
masyarakat ikut mengawasi dana tersebut,” ujar Musyahrim.
Ditambahkannya,
dengan penyaluran dana BOS dan Bosda ini tepat waktu, maka tidak akan
terjadi lagi keterlambatan dalam penyaluran dan penggunaannya. Terutama,
akan membantu percepatan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.(yans/adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar