Selasa, 31 Januari 2012

Soal Sekolah Rusak di Kaltim, Pemprov Optimistis 2013 Sudah Tertangani

Jum'at, 20 Januari 2012
SAMARINDA – Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim mengatakan pemerintah telah membagi kewenangan untuk penanganan dan perbaikan sekolah-sekolah yang rusak di daerah. Pembagian kewenangan itu telah diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani bersama antara pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota pada tahun 2006 lalu.
“Dalam MoU tersebut dijelaskan bahwa pembagian wewenang untuk penanganan perbaikan sekolah rusak adalah 50 persen oleh Pemerintah Pusat,  30 persen Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota 20 persen lainnya,” jelasnya.
Dalam rentang waktu 2006-2009, pasca penandatangan MoU tersebut pemerintah pusat bersama provinsi dan kabupaten/kota telah melakukan penanganan sekolah-sekolah yang dikategorikan rusak berat.  Sekolah yang termasuk dalam kategori rusak ringan, ketika itu belum sempat  tertangani dan sekarang sekolah-sekolah itulah yang masuk dalam database sebagai sekolah dalam kategori rusak berat.
Musyahrim mengungkapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  tahun ini mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk menangani perbaikan sekolah rusak di seluruh Indonesia.
“Menindaklanjuti penganganan sekolah-sekolah rusak itu, kita akan melakukan rakor pendataan dengan masing-masing kabupaten/kota untuk persiapan program dari pusat yang tahun ini mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sekolah rusak,” ungkap Musyahrim.
Untuk itu ia telah meminta kepada pemerintah kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan di semua  kabupaten/kota di Kaltim untuk melakukan inventarisasi agar memiliki data riil. Dari data yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Kaltim berdasarkan laporan kabupaten/kota, saat ini mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK terdapat sekitar 23.363 ruang kelas, dengan 4.070 ruang kelas yang dalam kondisi rusak ringan dan 1.940 ruang kelas dalam kondisi rusak berat, sisanya dalam kondisi baik.
“Yang menjadi kendala adalah kondisi sekolah yang tersebar di daerah terpencil dan perbatasan di Kaltim. Namun kita optimis dengan bantuan pemerintah pusat dan sesuai kewenangan masing-masing serta anggaran yang tersedia, sekolah rusak di Kaltim akan tuntas diperbaiki pada tahun 2013,” tegasnya.
Pemprov telah berkomitmen untuk terus memajukan sektor pendidikan. Dengan program Kaltim Cemerlang, Pemprov melalui Dinas Pendidikan Kaltim telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan pendidikan yang layak kepada masyarakat. Mulai dari mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD setiap tahunnya, pemberian beasiswa, peningkatan kompetensi dan sertifikasi guru.
“Semua dilakukan untuk masyarakat Kaltim guna menciptakan SDM yang berkualitas, yang kedepannya bisa menjadi generasi penerus pembangunan di Kaltim,” pungkasnya.
            Musyahrim juga mengajak masyarakat memahami kondisi yang dihadapi saat ini. Kondisi sekolah rusak di beberapa daerah, sesungguhnya tidak hanya terjadi di Kaltim, tetapi juga terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia. Sekolah yang rusak sekarang pada umumnya adalah peninggalan dari program pusat untuk membangun sekolah secara besar-besaran dalam bentuk Sekolah Dasar (SD) Inpres di era 1970-an. Pasalnya, pada tahun-tahun itu, bangunan masih banyak menggunakan bahan kayu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar