Jumat, 03 Februari 2012

Kemdikbud-Komisi X DPR RI Siapkan Rintisan Wajar 12 Tahun

Jumat, 03 Februari 2012
Cetak PDF
Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Komisi X DPR RI sepakat agar pemerintah menyiapkan dokumen program rintisan wajib belajar 12 tahun secara komprehensif. Kesepakatan tersebut diperoleh saat Mendikbud dan Komisi X DPR RI melakukan rapat kerja di Gedung DPR, Rabu (1/02/2012).
“Kita tidak boleh hanya sekedar menambah SMA/SMK, sekedar mencapai APK, tapi mengabaikan masalah kualitas. Itu yang kita jadikan pegangan,” ujar Mendikbud saat memaparkan proyeksi rintisan wajib belajar 12 tahun di depan sekitar 32 anggota komisi X dan pejabat Kemdikbud, Rabu (1/02).

Hasil rapat kerja tersebut menyebutkan, rencana alokasi anggaran program rintisan wajib belajar 12 tahun akan ditingkatkan dalam RAPBN-P tahun anggaran 2012. Bahkan, untuk mematangkan program rintisan wajib belajar 12 tahun, Komisi X DPR RI bersama Pemerintah membentuk Panja Rintisan Wajar 12 Tahun.

Selain program rintisan wajib belajar 12 tahun, ada lima materi lain yang turut dibahas dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin NS itu, yaitu yang berkaitan dengan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), pelaksanaan Dapodik lanjutan, pendidikan vokasi, Jardiknas dan E-Pembelajaran, serta Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS).

Dari evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah bersama komisi X DPR RI mengenai pengeleolaan RSBI disepakati bahwa dalam mengelola RSBI tidak boleh menggerus nilai nasionalisme bagi peserta didik, dan harus memperhatikan minat bakat dari peserta didik, serta akses yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Selama masa evaluasi terhadap RSBI yang sudah ada, tidak ada penambahan RSBI baru.

“Pada dasarnya yang ingin kita bangun adalah sekolahnya. Kita beri dukungan lebih pada RSBI karena nantinya akan menjadi SBI yang merupakan amanat undang-undang,” ujar Mendikbud.

Untuk pendidikan vokasi, hasil rapat kerja menyebutkan Pemerintah dan Komisi X DPR RI sepakat untuk mengembangkan pendidikan vokasi yang mengutamakan pada fungsi pendidikan dan didasarkan pada sumber daya lokal serta variasi keahlian. Sedangkan untuk pelaksanaan Dapodik lanjutan, Kemdikbud diminta segera menuntaskan pelaksanaan program tersebut. (pih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar